Sebelum mengenal songkok hitam, laki-laki Melayu di Daik yang berada di Kabupaten Lingga menutup seluruh atau sebagian kepala menggunakan kain. Di dunia Melayu, kain yang menutup seluruh atau sebagian kepala disebut dengan destar. Destar yang bertujuan untuk melindungi dan menghiasi kepala digunakan oleh orang Melayu Daik dalam berpakaian sehari-hari. Nama lain dari destar disebut juga dengan setangan dan bulang. Bulang menurut Raja Ali Haji dalam Kitab Pengetahuan Bahasa yaitu ada tiga makna, pertama sapu tangan kepala seperti bulang pelangi, atau bulang halus dibahasakan kepada raja-raja. Kedua makna benang pengikat taji pada kaki ayam yang hendak disabung (berlaga). Satu tempat Bulang yaitu pada jajahan negeri Riau adanya (Hamzah Yunus, 1986/1987:173). Tanjak termasuk bagian dari destar dan mempunyai ciri khas tersendiri yang menurut Raja Ali Haji, yaitu sapu tangan pakaian orang Melayu yang di atas kepala, diikatnya betul-betul bersamaan tekabnya tiada berbolot-bolot, yaitu ganti songkok kepada bertanjak namanya (Hamzah Yunus, 1986/1987:223).
KEMBALI KE ARTIKEL