Mohon tunggu...
KOMENTAR
Palembang

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM BANK MEKAAR UNTUK USAHA UMKM DI DESA SERI KEMBANG

26 November 2022   13:52 Diperbarui: 26 November 2022   18:57 234 0
MEKAR telah mendapatkan perizinan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan OJK nomor KEP-127/D.05/2019 tertanggal 13 Desember 2019. Aktivitas bisnis Mekar diawasi secara ketat dan diatur dalam Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi sehingga memastikan legalitas dan kepatuhan Mekar terhadap hukum dan perundangan yang berlaku di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun