Di era maraknya globalisasi dan perkembangan ekonomi saat ini banyak sekali perusahaan yang melakukan penggabungan usaha untuk meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan serta keuntungan perusahaan. Yang dimana, penggabungan ini dapat dilakukan dengan merger dan akuisisi. Akuisisi saham ini merupakan sebuah penggabungan usaha untuk memperoleh kendali atas perusahaan lain. Dengan adanya kepemilikan saham perusahaan lain akan muncul hubungan perusahaan induk dan anak perusahaan yang berpengaruh terhadap pencatatan keuangan masing-masing perusahaan, baik perusahaan induk maupun anak perusahaan.
KEMBALI KE ARTIKEL