Hukum dan hak asasi manusia merupakan dua elemen fundamental dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Hukum berfungsi sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan, menjaga ketertiban, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu. Di sisi lain, hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa terkecuali, yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara.
KEMBALI KE ARTIKEL