Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Desentralisasi Berupa PAD di Kabupaten Jember

29 April 2024   22:19 Diperbarui: 29 April 2024   22:21 173 1
Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, desentralisasi dapat diartikan sebagai penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem Kesatuan Republik Indonesia. Menurut pendapat Rondinelli (2000).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun