Ternyata SANGAT IYAAA.... Lahan gambut di Indonesia ini sudah menyusut bahkan beberapa hilang akibat dari pemanfaatan dan pengelolaan intensif yang tidak mempertimbangkan kaidah konservasi tanah dan air. Sedangkan lahan gambut adalah area penyimpan air, penyedia hasil hutan dan perkebunan, menyimpan karbon dan juga rumah bagi berbagai keanekaragaman hayati. Jadi pemanfaatannya wajib di kelola dan dipantau untuk menahan laju peningkatan temperatur global agar dapat mengurangi resiko dan dampak perubahan iklim, sesuai Perjanjian Paris yang sudah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia pada 22 April 2016.
KEMBALI KE ARTIKEL