Tiga hal ini yang selama ini selalu didengungkan kubu pihak Capres No.1 Prabowo-Hatta dalam menuduh KPU melakukan kecurangan dalam Pilpres 2014 yang lalu.
Dalam wacana di lingkungan sosial / masyarakat ketiga kata tersebut memang memiliki daya dorong kuat terhadap pikiran masyarakat  akan kredibilitas KPU. Bagi masyarakat pendukung kubu Prabowo-Hatta, kalimat ini menjadi senjata dan andalan dalam membela kekalahannya dan memperjuangkan protesnya. Tetapi bagi kubu Capres no.2 hal ini dianggap berlebihan bahkan mengada-ada, atau mencari-cari alasan dalam ketidak legowoannya menerima kekalahan Pilpres. Keduannya memiliki sudut pandang yang berbeda yang masing-masing sangat sulit menerima obyektifitas pihak lain.
Kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masive. Ini tuduhan yang sangat berat terhadap KPU. Dalam wacana sehari-hari mungkin sangat enak dan mantab diucapkan, karena dalam posisi ini kalimat atau tuduhan tersebut tidak perlu dibuktikan atau dipertanggungjawabkan. Pokoknya "curang secara terstruktur, sistematis dan masive". Bagaimana detail dan buktinya, itu tidak perlu dipikirkan. Pokoknya dalam setiap pembicaraan apalagi perdebatan, kalimat tersebut menjadi senjata untuk menyerang dan mempertahankan opininya. Di televisi, radio, koran, jejaring sosial, talkshow sampai warung kopi, kalimat ini seakan menjadi standar untuk diucapkan para pendukung Prabowo-Hatta dalam perdebatan, -KPU melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masive, tanpa perlu mengemukakan bukti ataupun data yang akurat, karena perdebatan tentang hal ini tidak memerlukan kesimpulan atau keputusan dalam wacana ini.
Begitu seringnya kalimat ini diucapkan, bahkan sampai diberikan singkatannya, TSM, Â kalimat ini sepertinya malah kehilangan bobotnya dalam pembicaraan sehari-hari, karena meluncur dengan entengnya dalam setiap perdebatan dan pembicaraan.
Kini, kalimat tersebut masuk ke sidang Mahkamah Konstitusi, MK. Â Persidangan di MK tentu berbeda dengan perdebatan sehari-hari di media-media informasi apalagi di lingkungan masyarakat. Tuduhan kubu Prabowo-Hatta bahwa KPU melakukan kecurangan yang TSM tentu tuduhan yang tidak ringan, bahkan sangat berat. Kubu Prabowo-Hatta kini tidak hanya boleh sekedar menggaungkan kalimat itu tetapi juga harus MEMBERIKAN BUKTI YANG AKURAT dan CUKUP. Tentu ini tidak mudah dibanding apabila tuduhannya hanya "ada kecurangan" saja.
KPU melakukan kecurangan secara Terstruktur, bagaimana dan apa bukti-buktinya ?
KPU melakukan kecurangan secara Systematis, bagaimana membuktikannya ?
KPU melakukan kecurangan yang Masive, apa bukti yang ada ?
Apkah kepentingan KPU melakukan kecurangan yang begitu terencana, sementara saat ini negeri ini sedang dalam era keterbukaan, yang setiap orang akan mengkritik hal-hal yang dicoba disembunyikan.
Kini kubu Prabowo-Hatta harus membuktikan tuduhan berat tersebut. Tuduhan yang kemungkinan akan sangat sulit dan berat dalam memberikan bukti-bukti yang meyakinkan majelis hakim MK. Belum lagi tuduhan tersebut yang tentu akan berusaha dimentahkan oleh pihak KPU yang mungkin justru memiliki data yang lebih komplit (karena semua itu tentang "dirinya / KPU").
Dalam keseharian  mengatakan KPU curang secara Terstruktur, Sistematis dan Masive sangat enak dan terdengar hebat bahkan keren diucapkan, tetapi di Mahkamah Konstitusi itu tidak bisa hanya sekedar diteriakkan tetapi harus dibuktikan, mudah kah ?  Tentu tidak. Bahkan akan sangat sulit dan berat karena tuduhannya mengusung kata "terstruktur", "Sistematis" dan "Masive", bukan sekedar "curang" saja.
Kubu Prabowo-Hatta mungkin justru akan tersandra, terjepit atau terdesak karena pembuktian tuduhan berat ini sangat sangat sulit.
Masih ada sisa tanya setelah sidang MK ini. Bisakan kubu Prabowo-Hatta baik dari masyarakat awam atau para elite pendukungnya menerima putusan MK bila ternyata menolak gugatannya, yang berarti Jokowi-JK tetap sebagai pemenang Pilpres ?
Mari kita tunggu ?