Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

UU Cipta Kerja Sebagai Upaya Penyelesaian Kebutuhan Lapangan Kerja

4 Desember 2020   09:30 Diperbarui: 4 Desember 2020   09:52 36 1
Hingga saat ini, masih banyak pekerjaan pemerintah yang belum terselesaikan, salah satunya terkait tingginya angka pengangguran sebagai imbas pandemi Covid-19 yang telah merubah arah perekonomian Indonesia bahkan dunia ke arah jurang resesi. Tidak sedikit perusahaan yang terpaksa harus mengurangi pekerjanya karena produksi yang dipaksa menurun. Hal ini disebabkan pada awal masa pandemi Covid-19 hampir seluruh negara memberlakukan pembatasan transportasi barang maupun manusia lintas negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun