Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pengaturan Hukum Terhadap Kedudukan Bank Garansi Dalam Perjanjian Kredit Pada Keadaan Wanprestasi

24 Januari 2025   01:40 Diperbarui: 24 Januari 2025   01:40 22 0
Dalam sebuah aktivitas bisnis, aspek pembiayaan memiliki peran yang sangat penting. Kinerja para pelaku usaha dapat terhambat jika terjadi gangguan pada transaksi keuangan. Untuk mengatasi potensi masalah ini, semua pihak yang terikat dalam kesepakatan bisnis biasanya melibatkan pihak ketiga guna memastikan likuidasi dana. Salah satu layanan yang ditawarkan oleh bank yaitu mendukung kepantasan usaha yakni penerbitan bank garansi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun