Pandemi COVID-19 telah memberikan tantangan signifikan bagi pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satu langkah yang diambil untuk menanggulangi penyebaran virus adalah dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini berlandaskan pada hukum kesehatan masyarakat dan mengedepankan pendekatan utilitarianisme, di mana kepentingan kolektif diutamakan dibandingkan kebebasan individu.
KEMBALI KE ARTIKEL