Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Akhirnya...UMK Kota Bandung Disepakati

27 November 2013   19:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:36 44 0

Para buruh terus menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2014 sebesar Rp 2,7 juta. Padahal Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengusulkan kenaikan UMK Bandung sebesar Rp 1.923.157. Kenaikan tersebut sudah di atas KHL sebesar Rp 1,7 juta. Tidak terima dengan keputusan tersebut, mereka meminta kembali bertemu Wali Kota untuk membahas masalah ini. Hingga Rabu (21/11) malam, ratusan buruh gabungan serikat pekerja se-Kota Bandung tetap bertahan di Balai Kota Bandung. Setelah melalui proses yang cukup alot, akhirnya disepakati UMK kota Bandung sebesar Rp 2.000.000. Lantas apa yang menjadi pertimbangan pihak terkait?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun