Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelaksanaan PPKM Darurat Akibat Kasus Covid-19 Yang Tinggi

12 Juli 2021   16:10 Diperbarui: 12 Juli 2021   16:54 132 1
Terhitung sudah 16 bulan warga Indonesia hidup berdampingan dengan virus Covid-19, dalam perjalanannya ini bukanlah hal yang mudah untuk dilewati. Peraturan dan kebijakan dari pemerintah yang berubah-ubah dalam rentang waktu cepat telah membuktikannya. Berawal dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pertengahan Maret 2020, hingga dilaksanakannya new normal pada bulan Juni 2020 akibat perekonomian Indonesia yang memburuk. Tak hanya demikian, varian Delta (varian baru dari virus Covid-19) yang bermutasi begitu cepat, dengan tingkat penularan yang lebih mudah membuat pemerintah harus memilih langkah ekstrim. Hingga akhirnya ditetapkan tanggal 3 Juli 2021 sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa hingga Bali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun