Pertanian organik merupakan pilihan pertanian masa depan yang berpedoman pada siklus alam, menyesuaikan diri dengan alam dan mengikuti hukum-hukum alam. Pertanian organik menawarkan sistem pertanian masa depan yang aman, ramah lingkungan dan berkelanjutan hingga jangka panjang.
Salah satu kendala dalam pengembangan dan penerapan Pertanian organik di Indonesia adalah masih rendahnya kesadaran dan pengetahuan produsen dan konsumen terhadap bahaya dan resiko produk-produk pertanian konvensional yang berbasis Agro-chemical yang lebih mengutamakan penggunaan bahan kimia sintetis dan pengaruhnya terhadap kualitas air, tanah, udara dan lingkungan
Dibawah ini adalah 7 fakta pertanian organik dan pertanian konvensional:
Pertanian Organik:
1. Ketahanan pangan jangka panjang berkelanjutan dan kemandirian
2. Keseimbangan dan kestabilan ekosistem lebih diutamakan
3. Membuat kehidupan petani dan konsumen lebih sehat dan ekonomis