Penilaian ini disampaikan oleh Prof Dr Ir Hj Husna Faad, MP, peneliti biodiversitas dan Guru Besar Jurusan Kehutanan di Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Menurutnya, bersama dengan pemerintah dan masyarakat, sektor swasta menjadi salah satu sektor yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena perannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
"Sektor ini terus menjalankan perannya untuk melakukan "patroli" biodiversitas di Pulau Wawonii. Peran ini tidak terbatas pada aktivitas monitoring secara berkala saja, tetapi juga menjadi  perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan edukasi ke masyarakat dan bahkan solusi atas permasalahan biodiversitas yang ada di Pulau Wawonii," jelasnya.
Prof Dr Ir Hj Husna juga menerangkan, kehadiran sektor swasta ini sebenarnya menciptakan simbiosis mutualisme dengan keberadaan aturan dan perundang-undangan yang mengatur ketat penjagaan area hutan. Dengan diberikan izin aktivitas penambangan, secara tidak langsung memberikan kewajiban pada sektor swasta agar turut bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan sekitar, beserta biodiversitas di dalamnya.
Seluruh penilaian obyektif ini merujuk pada hasil temuan Survei Pemantauan Wilayah Ekologi yang dilakukan atas kerja sama sejumlah peneliti dan PT Erdas Dwi Konsultan pada September 2023, khususnya, di enam lokasi di bagian tenggara Pulau Wawonii.