Kalau kita hanya ngomong tehnis pajak caranya menghitung bagaimana, bayarnya, formulir buat mereka yang ahli pajak itu adalah hal yang jelas. Ada aturannya, ada caranya terus diimplementasikan, jreng, sudah selesai. Tapi kalau bicara pajak kemudian dikaitkan dengan sistem, organisasinya maka akan muncul masalah-masalah yang harus diselesaikan. Dibuat benang merahnya, kaitan antara satu dengan yang lainnya, jadinya mumet alias ruwet. Karena yang diomongkan dengan filosofinya itu suka ga nyambung, mleset dan akhirnya kebijakan yang dihasilkan tidak mampu membuat pondasi struktur pajak yang baik.
KEMBALI KE ARTIKEL