Sisa 7 hari kerja lagi atau 11 hari kalender sampai dengan 31 Desember 2015, waktu yang singkat apabila dikaitkan dengan pencapaian target penerimaan pajak yang sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2015. Tetapi sisa waktu itu bisa dianggap masih cukup lama, apabila jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selalu bekerja keras untuk mencapai hasil maksimal. Di sisa waktu yang ada Plt. Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, masih membutuhkan Rp 146 T untuk mencapai ambang batas minimal target penerimaan pajak yang telah disepakati.
KEMBALI KE ARTIKEL