Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat Program Pendidikan berbasis literasi yaitu Assesmen Kriteria Minimum (AKM) untuk mengukur kemampuan siswa dalam menganalisis, mengevaluasi soal literasi baca-tulis, numerasi dan sains agar meningkatkan kemampuan literasi dalam memecahkan masalah. Kemampuan literasi dan numerasi dijadikan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang khususnya siswa/pelajar agar dapat mendapatkan solusi dalam menghadapi masalah pada masa yang akan datang
KEMBALI KE ARTIKEL