Yang lebih mengenaskan lagi jika mendengar tanggapan "kenapa harus melakukannya dengan menyakiti sesama muslim (bedesak-desakan maksudnya), kan tidak menyakiti sesama muslim itu wajib, sedangkan menciumnya hanya sunnah."
Lantas dalam hati, siapa yang menyakiti? Siapa yang berniat menyakiti sesama muslim? Aku melakukannya dengan hanya mengikuti arus manusia yang mendekat ke hajar aswad. Tidak ada sikut-menyikut, mendorong, apalagi memukul. Jika ditanya balik, apakah yang berkata seperti di atas itu memang pernah menciumnya? Atau jika pernah menciumnya, apakah mereka menciumnya dengan kekerasan? Sampai-sampai menyamaratakan bahwa orang yang berhasil mencium hajar aswad pasti melakukan kekerasan untuk dapat mencium hajar aswad?
Jika mau diteliti lagi, hadits perkataan Umar tersebut bahkan menunjukkan keutamaan mencium hajar aswad. Bahkan Umar yang tidak mau menciumnya, "terpaksa" melakukannya karena Nabi kita melakukan hal tersebut. Mencium Hajar Aswad adalah salah satu sunnah yang dimuliakan oleh Nabi kita. Tidak pada tempatnya kita mengecilkan arti sunnah itu.