Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pembagian Kekuasaan Lembaga Negara

21 Mei 2021   11:59 Diperbarui: 21 Mei 2021   11:56 388 1
Sistim politik di Indonesia terdiri dari tiga lembaga, yaitu Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif, dan Lembaga Yudikatif.  Ketiga lembaga yang ada di Indonesia merupakan cerminan dari konsep politik yang pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf Inggris yang bernama John Locke (1632-1704) dan dikembangkan oleh filsuf Perancis yang bernama Baron de La Brde et de Montesquieu (1689-1755).  Sebenarnya konsep yang mereka cetus dan kembangkan adalah tentang kedaulatan rakyat yang menunjukkan perlunya pembagian kekuasaan pada suatu negara yang dikenal dengan istilah "trias politica".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun