Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Penghapusan Kredit UMKM; Siapa yang Berhak dan Bagaimana Caranya?

14 Januari 2025   20:30 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:30 121 16
Dalam upaya mendukung keberlanjutan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Kebijakan ini bertujuan membantu pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan keuangan agar dapat kembali bangkit dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun