Pada Kamis, 20 Juni 2024, Indonesia dikejutkan oleh serangan ransomware yang menyerang server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Serangan ini mengakibatkan gangguan serius pada berbagai layanan publik, termasuk layanan imigrasi. Insiden ini tidak hanya mengungkapkan kerentanan infrastruktur digital kita, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendalam tentang kesiapan Indonesia dalam menghadapi ancaman siber yang semakin canggih dan kompleks.
Menurut laporan berbagai media nasional, serangan ini memengaruhi 282 layanan publik dari 55 kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Sebagian besar data yang ada dalam layanan publik tersebut dipastikan hilang, dengan hanya 44 layanan yang memiliki "back-up."
KEMBALI KE ARTIKEL