Pada tahun 1951, Mohammad Natsir mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Indonesia. Setelah pengunduran diri, Ibu Maria Ulfa memberi tahu bahwa ada dana taktis sisa yang seharusnya menjadi hak Perdana Menteri.
Dengan senyum tulus, Natsir menolak dan berkata, "Berikan ke koperasi karyawan." Tidak sepeser pun uang itu masuk ke kantongnya.