Konsep Qardh al Hasan menegaskan bahwa perbedaan ekonomi yang wajar tidak boleh menjadi sumber ketidaksetaraan sosial yang signifikan. Sebaliknya, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakatnya.
Konsep Qardh al Hasan menegaskan bahwa perbedaan ekonomi yang wajar tidak boleh menjadi sumber ketidaksetaraan sosial yang signifikan. Sebaliknya, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif terhadap masyarakatnya.