RUU Kesehatan Omnibus Law merupakan revisi undang-undang kesehatan yang bertujuan untuk mengintegrasikan beberapa peraturan terkait kesehatan menjadi satu aturan yang lebih komprehensif. Dalam RUU ini terdapat beberapa perubahan seperti perubahan struktur organisasi, perizinan, dan pengawasan serta penyederhanaan prosedur dalam pelayanan kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL