Azas Presumption of Innocence, atau asumsi praduga tak bersalah, merupakan prinsip penting dalam hukum yang menghormati hak asasi setiap individu untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah secara sah. Ajaran Islam sebagai agama universal juga mengajarkan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari.
KEMBALI KE ARTIKEL