Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Lebih Baik Thrifting di Pasar Amal daripada Menjadi Limbah yang Merusak Lingkungan

26 Maret 2023   12:25 Diperbarui: 26 Maret 2023   12:26 502 11
Pada tanggal 16 Maret 2022, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta agar penjualan pakaian bekas impor di Indonesia dihentikan dan ia juga memerintahkan untuk melakukan pembakaran 10 ton pakaian bekas impor yang disita oleh pihak berwenang sebagai bentuk peringatan. Presiden mengatakan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk melindungi industri tekstil dan pakaian dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun