Tanggal 8 Maret merupakan
Hari Perempuan Internasional (
International Women's Day) yang ditetapkan oleh PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) sejak tahun 1975.
Sejarah Hari Perempuan Internasional berawal dari peristiwa pada tahun 1908, dimana sebanyak 15.000 wanita di New York City mengajukan tiga tuntutan, yakni upah kerja yang lebih baik, hak untuk memilih dan jam kerja yang singkat dan layak.
KEMBALI KE ARTIKEL