Pada jaman Kakek Merza dan orang tua kita terdahulu, perjanjian pranikah yang mengatur kehidupan setelah perkawinan merupakan sesuatu yang jarang dilakukan bahkan dianggap tabu, karena niat suci dari pernikahan itu adalah merajut hidup bersama pasangan hingga hari akhir menjelang.
KEMBALI KE ARTIKEL