Ketika Jokowi membuat keputusan presiden (keppress) no 22 tahun 2015 tentang hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, pemerintah melihat nya dengan cakupan luas. Bahwa yang dimaksud dengan santri bukan merujuk  pada kelompok muslim tertentu tetapi diperuntukkan bagi jiwa-jiwa yang didalamnya ada semangat Merah Putih.
KEMBALI KE ARTIKEL