Dalam sebuah diskusi, saya pernah menjelaskan tentang hal yang berkaitan dengan wanita yang menstruasi, dimana seorang wanita yang sedang menstruasi dilarang melakukan aktivitas yang berkaitan dengan hal-hal rohani, seperti; sembahyang atau memasuki tempat suci, membaca kitab suci, menyentuh sarana-prasarana upakara. Bahkan seorang istri yang sedang menstruasi dilarang seranjang dengan suami.