Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Guru Bersertifikasi dan Guru Honor

30 Januari 2014   19:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:18 46 2
setelah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan seolah dunia pendidikan semakin gempar denganĀ  perubahan status guru sebagai tenaga profesional. namun ketika dilapangan saya sering melihat guru yang sudah bersertifikasi mereka cenderung malas untuk mengajar, si guru tersebut hanya menyuruh anak didiknya untuk mencatat materi tanpa menerangkannya apalagi menggunakan pembelajaran PAIKEM dengan menggunakan media pembelajaran. beda halnya dengan guru yang belum jelas ststusnya anggap sajah guru honor. mereka selalu datang lebih awal, bahkan ketika bel masuk pun guru honor dengan ikhlas segera menyuruh anak-anak yang masih diluar kelas untuk segera masuk. guru honor malah yang terlihat lebih bertanggung jawab dalam segi administrasi, kedisiplinan dan kegiatan mengajar. mereka ikhlas dengan sedikit gajih yang diberikan oleh pihak sekolah.

maka adilkah jika guru sertifikasi yang dianggap sangat profesional dalam pekerjaanya medapat gajih yang 2 kali lipat dari gajih pokoknya duduk dengan santai sedangkan guru honor dengan keikhlasan hatinya mereka terus memberikan yang terbaik, bahkan untuk masuk PNS pun sangat sulit.

catatan:

ini hanya segelintir pendapat saya, saya mengucapkan beribu-ribu maaf tentang apa yang saya tulis bukan maksud untuk mengkritisi namun disini saya hanya ingin sedikit meluruskan agar kita menuju kearah yang lebih baik.

ini hanya segelintir pendapat saya, saya mengucapkan beribu-ribu maaf tentang apa yang saya tulis bukan maksud untuk mengkritisi namun disini saya hanya ingin sedikit meluruskan agar kita menuju kearah yang lebih baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun