Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Diabaikan Kemendes, 4,8 Ribu Pengurus UPK Rawan Dikriminalisasi

1 Mei 2016   22:17 Diperbarui: 1 Mei 2016   22:26 652 1
Hingga saat ini, UPK Eks PNPM ini menjalankan kegiatan sebagaimana Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yakni simpan pinjam bagi kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP). Kegiatan ini menjamgkau kelompok menengah kebawah yang selama ini tidak memiliki akses diperbankan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun