Hingga saat ini, UPK Eks PNPM ini menjalankan kegiatan sebagaimana Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yakni simpan pinjam bagi kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP). Kegiatan ini menjamgkau kelompok menengah kebawah yang selama ini tidak memiliki akses diperbankan.
KEMBALI KE ARTIKEL