Langkah kenaikan PPN dari sebesar 11% menjadi 12% memberikan dampak langsung bagi harga barang dan jasa di pasar. Kenaikan patut dikhawatirkan lantaran seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pasti merasakannya. Di kota Serang yang mayoritas penduduknya buruh, pedagang kecil dan petani, kenaikan harga barang konsumsi sembako, bahan bakar dan kebutuhan rumah lain memiliki potensi menjadi beban. Secara lebih gamblang jika PPN dinaikkan, masyarakat akan lebih terdampak biaya hidup mereka ketimbang kenaikan UMP. Bahkan bisa jadi apabila kenaikan harga barang terlalu menyolok di atas pendapatan, maka daya beli masyarakat yang pas-pasan semakin berkurang.
KEMBALI KE ARTIKEL