(Kamis,09/01/2024). Bertahun - tahun jadi sorotan publik nampaknya tambang galian c ilegal justru semakin menggurita di kota palopo
Pembukaan lahan, pengerutan menggunakan alat berat justru semakin hari semakin massif, oknum yang menggarap bagai orang yang paling kebal hukum
Hal tersebut terlihat jelas saat kritik hingga demonstrasi yang di lakukan oleh sejumlah warga, akademisi hingga mahasiswa yang getol menyorot soal dampak lingkungan serta legalitas atas aktivitas tambang di sejumlah titik seperti sampoddo dan latuppa
Anehnya para penambang ini cukup lihai kapan mereka harus mengosongkan lokasi tambang dan kapan waktu mereka dapat beroprasi untuk menghindari pantauan pers, LSM, Maupun mahasiswa
Mereka nampak terstruktur dan terkonsolidasi dengan rapih sehinggah dapat berjalan dan bertahan hingga tahunan tanpa pernah tersentuh hukum.
Puluhan kali masyarakat hingga mahasiswa melakukan aduan hingga demonstrasi di polres kota palopo namun tak mendapat respon baik oleh kepolisian.
Salah satu peserta aksi dalam orasinya saat menyampaikan protes keras mengatakan bahwa asumsi - asumsi serta upaya supremasi hukum hanyalah omong kosong
Sebab pembangkangan hukum akan terus menjadi budaya yang lahir dan terpelihara dalam kehidupan masyarakat jika penerapan hukum msih terkesan tebang pilih.
Proses pencerdasan dan pendidikan formal maupun informal terkait asaz dan norma dalam bernegara tak akan pernah bisa diharapkan bisa berjalan ideal
Sebab pendidikan yang sebenarnya dapat di terima secara terbuka oleh rakyat adalah keteladanan. Jika dalam suatu institusi pegakan hukum pucuk pimpinan tak mampu meberi teladan maka marwah serta integritas institusi akan hilang. Wajar jika polri menjadi salah satu institusi yang paling tidak di percaya masyarakat. Â Tutupnya