Kurikulum 2013 digulirkan oleh pemerintah (baca kemendiknas) sebagai reaksi terhadap kesimpulan beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat bahwa kemorosatan moral telah terjadi dikalangan generasi muda di negeri gemah ripah loh jinawi ini. Kesimpulan didasarkan pada beberapa peristiwa kelam yang dilakukan beberapa pelajar dan pemuda. Mulai dari perkelahian pelajar hingga aksi tawuran massal yang marak terjadi di sebagian besar kota di Indonesia. Bahkan kota yang mendapat sebutan kota pendidikan pun tidak luput dari peristiwa serupa. Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan para pemuda dan pelajar di tempat-tempat umum maupun di sekolah yang sempat mencuat di media masa beberapa waktu lalu menjadi presenden absurdnya moral bangsa ini. Bahkan sekolah (JIS) yang notabene sebagai sekolah elite dengan sistem keamanan yang canggih, gedung sekolah yang megah dengan fasilitas yang mewah, para pengajar yang pilihan, dan karyawan yang lengkap ikut memperkuat kesimpulan tersebut. Penyebabnya adalah implementasi kurikulum yang sebelumnya (KTSP) terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang kelas dengan kegiatan yang kurang menantang serta membosankan. Benarkah kesimpulan ini?