Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Label Halal MUI vs Haramnya Air Mineral

3 Maret 2014   15:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:17 459 1
Belum reda tentang sorotan masyarakat terhadap MUI karena personalnya yang katanya ulama dan cendekia dengan 'menjual' label halalnya, kini sorotan masyarakat tertuju pada Din Syamsuddin, Ketua MUI sekaligus Ketua PP Muhammadiyah. Penyebabnya, Din dengan lugas mengatakan bahwa kemasan air mineral hukumnya haram.

Entah pernyataan ini pengalihan issu atau tidak, yang jelas kalau kita jeli, di sana akan kita temukan keanehan-keanehan yang berimplikasi sebagai sebuah tindakan blunder dari Din.

Pertama; Din Syamsuddin nampak sekali 'melindungi' Amidhan, sosok yang dianggap 'pelaku' penjualan label halal di MUI. Indikasinya, Din ogak mengklarifikasi masalah ini pada pihak-pihak terkait di Australia. Alasannya pun gak masuk akal, karena MUI tidak punya duit buat ke Australi. Sebaliknya, ia lebih percaya pada Amidhan. Jelas ini BUKAN klarifikasi untuk mencari solusi ksrena yang didengar hanya penjelasan sepihak.

Din Syamsuddin mengawali tugasnya sebagai ketua MUI dengan membiarkan noktah di lembaganya, padahal ia tahu persis akan hal itu. Sayangnya ia tak bermaksud membersihkannya dan malah terkesan membiarkannya. Kritikan pun bertubi-tubi menghampiri mereka.

Kedua, Sadar akan hal itu, Din kemudian melontarkan pernyataan yang blunder. Ia memakai istilah yang lekat dengan agama, yakni haram terhadap air kemasan. Padahal subtansinya adalah masalah kedaulatan negara. Maka jangan salahkan kalau banyak yang menganggap statemen Din sebagai hal yang ngawur dan lucu, parahnya, ia justru tak mengindahkan apa yang ia bilang sendiri. Ia dengan begitu tanpa beban tetap meminum salah satu air kemasan dengan merek tertentu dengan alasan yang tak logis; darurat..!

Apa sebenarnya yang melatarbelakangi pernyataan Din Syamsuddin di atas? Apakah ia cemburu dengan Amidhan yang begitu banyak menerima setoran dari jualan label halal tersebut..? Apakah statemennya bernuansa 'mengancam' terhadap semua pabrik air kemasan yang sudah berlabel halal agar mereka berbondong-bondong datang pada Din dan minta label KEHALALAN air kemasannya..?

Mungkin pandangan ini terlalu naif, sebagaimana 'naifnya' pandangan Din bahwa air kemasan haram, meski maksunya adalah pelanggaran terhadap penguasaan aset negara oleh pihak asing. Tapi bukankah pihak asing tidak merampok dalam hal ini..? Bukankah kita masih bebas menikmati air yang begitu melimpah di sekitar kita secara gratis..? Lain halnya jika sebagian besar kebutuhan air kita dikuasai asing dengan pungutan yang memberatkan kita...

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun