Badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan satwa endemik Indonesia yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 Nomor 134 dan Peraturan Perlindungan terhadap Binatang Liar tahun 1931 No. 226. Dalam kaitan ini, International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) memasukkan satwa ini dalam Red Data Book dengan kategori Critically Endangered.
KEMBALI KE ARTIKEL