Selama masa pandemi COVID-19 ini, Pemerintah memberlakukan self-quarantine guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Pemerintah juga meminta seluruh warga untuk melakukan seluruh kegiatan seperti bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Hal ini menyebabkan perusahaan, perkantoran, sekolah, dan universitas memberlakukan kegiatan work from home atau bekerja dari rumah menggunakan sistem daring. Begitu pula dengan kegiatan KKN yang diadakan oleh Universitas Diponegoro. Konsep KKN di desa sendiri merupakan konsep yang dapat diterapkan selama masa pandemi COVID-19 ini. Mahasiswa diminta untuk merancang program KKN yang akan dikerjakan dengan bertemakan SGDs dan COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL