Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Relokasi Penduduk di Sekitar Waduk Pluit

1 November 2020   23:09 Diperbarui: 1 November 2020   23:12 111 1
Waduk Peluit merupakan suatu waduk yang ada di daerah Penjaringan,Jakarta Utara. Lahan ini pada mulanya hanya berupa rawa-rawa,tetapi sejak tahun 1960 proyek pembuatan waduk ini pun dimulai. Pluit telah dinyatakan sebagai sebuah Kawasan yang tertutup sehingga kawasan ini akan dijadikan sebagai polder Pluit. Polder adalah sebidang tanah yang rendah yang dikelilingi oleh timbunan yang menjadi kesatuan hidrologis buatan atau tidak adanya kontak dengan air yang berasal dari luar daerah selain yang telah dialirkan melalui alat manual. Namun,Otorita Pluit melakukan kegiatan pengembangan Pluit Baru yang bertujuan untuk mengembangkan perumahan,industri,dan waduk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun