Sosiologi Hukum adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan antara hukum dan masyarakat. Sosiologi hukum menyoroti bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial, bagaimana hukum dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial, kebiasaan, dan dinamika kekuasaan, serta bagaimana hukum mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. Tujuan utama dari sosiologi hukum adalah memahami hukum tidak hanya sebagai aturan tertulis atau formal, tetapi sebagai bagian dari interaksi sosial yang lebih luas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL