Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Makmur Lestari tidaklah timbul kepermukaan dengan perjalanan yang mudah. Berdiri pada tahun 2015 dengan berbagai cerita sebelumnya, perhutanan sosial masih dalam pengawasan kabupaten pringsewu. Pada tanggal 16 april 2017 perhutanan sosial diambil alih oleh Provinsi dan di bawah naungan KPH X Pematang Neba.
KEMBALI KE ARTIKEL