Alih fungsi lahan atau konversi lahan pertanian menjadi lahan industri serta pemukiman merupakan konsekuensi perkembangan dan pertumbuhan jumlah penduduk dalam suatu wilayah. Sama dengan apa yang di alami Indonesia saat ini sebagai salah satu negara berkembang di dunia. Perkembangan wilayah selalu di iringi dengan penambahan jumlah penduduk yang tentu tidak sedikit setiap tahunnya. Dikutip dari perhitungan yang dilakukan BPS, rata-rata pertambahan penduduk Indonesia sebanyak 3,26 juta jiwa setiap tahunnya. Bisa dibayangkan jika pertumbuhan tersebut terus terjadi dan kebutuhan kawasan industri terus meningkat tentu saja mengharuskan pemerintah terus melakukan pembukaan lahan.
KEMBALI KE ARTIKEL