Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Syarat Umum Kredit Take Over

20 Maret 2023   13:09 Diperbarui: 20 Maret 2023   13:35 321 3
Take over KPR merupakan tindakan pemindahan kepemilikan sebuah rumah dari seseorang kepada pihak lain yang diawasi oleh bank yang sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku. Take over kredit adalah salah satu solusi bagi nasabah yang kesulitan membayar pinjaman bank.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun