Yogyakarta (05/08) -- Upaya mengurangi penyeberan pandemi COVID-19 ini telah terus menerus ditekankan oleh Pemerintah Indonesia dengan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 5M. Menurut Dicky (2021), 5M sendiri yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Salah satu budaya 5M yaitu mencuci tangan merupakan cara yang cukup efektif untuk mencegah penularan COVID-19, ini dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan tangan dengan rutin mencuci tangan menggunakan air dan sabun selama kurang lebih 20 detik di bawah air yang mengalir. Namun, saat bepergian atau saat melakukan kegiatan di luar ruangan sering terjadi kesulitan untuk mencari toilet dan tempat mencuci tangan.
KEMBALI KE ARTIKEL