Usaha kuliner adalah usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Usaha yang menyediakan makanan dan minuman dalam bentuk apa pun, tetap masuk dalam jenis usaha kuliner. Menurut buku 15 Hari Bisa Jadi Pengusaha karangan Wulan Ayodya (2011:09), usaha kuliner juga masih terbagi dalam beberapa bagian berdasarkan produk kuliner yang dihasilkannya.