Kebijakan energi dalam sektor pertambangan mineral dan batubara dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Indonesia berizin dan harus memiliki rencana pemulihan lahan pasca tambang serta melindungi hak-hak masyarakat setempat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL