Anggota Komisi A DPR Papua dr. Johanes Sumarto, sebagaimana dikutip dari surat kabar harian Bintang Papua edisi Kamis 8/9/2011 menegaskan bahwa pihaknya membenarkan tindakan aparat Polres Paniai yang memberikan batas waktu atau deadline kepada Panglima TPN/OPM John Yogi di Paniai untuk segera mengembalikan dua pucuk senjata yang diduga dirampasnya dari tangan aparat pada 26 Juni 2011 lalu.