JEPARA - Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polri dan TNI serta instasi lain yang terkait mendirikan posko pelayanan Nataru di Shoping Center Jepara (SCJ) sebagai bentuk antisipasi pemerintah daerah akan adanya gangguan saat liburan Nataru. Posko ini didirikan mulai dari tanggal 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL