Untuk menjalankan suatu kegiatan usaha harus adanya hubungan yang sesuai antara pihak internal dan eksternal perusahaan. Pihak eksternal perusahaan akan membantu dalam pengambilan keputusan. Tentunya pihak manajemen mempertimbangan dari berbagai sudut pandang terutama hasil dari kegiatan usahanya. Kegiatan usaha tidak dapat dinilai secara langsung, tetapi manajemen memerlukan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) sebagai penghubung informasi dari pihak eksternal untuk manajemen perusahaan.
KEMBALI KE ARTIKEL