Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Junjung Tinggi Martabat Wanita, Stop Kekerasan Seksual pada Mereka

29 November 2021   09:02 Diperbarui: 29 November 2021   09:17 322 1
Berkembangnya teknologi informasi di Indonesia memicu pula peningkatan angka kekerasan di Indonesia. Kekerasan seksual  merupakan salah satu kekerasan yang sering kali terjadi. Kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia, pelecehan martabat manusia, dan bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Kebanyakan korban dari  Kekerasan ini adalah anak perempuan dan perempuan. Pelaku dari kekerasan ini bisa berasal dari orang asing atau bahkan orang terdekat korban, seperti ayah, suami, pacar, dan orang terdekat lainnya. Kekerasan seksual dapat memberikan dampak yang luar biasa bagi korban. Bagaimana tidak ketika pelaku mulai menggencarkan aksinya dengan memaksa tanpa persetujuan dari korban maka akan menciderai fisik / bagian tubuh korban. Paksaan yang dilakukan oleh pelaku akan mengakibatkan korban mengalami depresi, trauma berat, penderitaan psikis, dll. Selain itu kekerasan seksual juga akan sangat berdampak pada tumbuh kembang dan masa depan korban. Terlebih lagi jika korbannya masih dibawah umur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun